Guru Melakukan Pencabulan Kepada Murid Yang Dibawah Umur

BANDARQ

Guru Melakukan Pencabulan Kepada Murid Yang Dibawah Umur

ilustrasi-pencabulan-anak_20160527_183104.jpg.pagespeed.ce.N2IJNRNOLz

BANDARQ

Seorang guru yang berinisial AA mengajarkan marawis ini di tangkap oleh Polres Sukabumi karena di duga mencabuli lima bocah laki – laki.

Korban yang masih dibawah umur yakni 11 tahun, 12 tahun dan 9 tahun ini sudah harus mengalami hal yang huruk. Peristiwa ini terungkap karena salah satu korban ini menceritkan kejadian yang menimpanya.

Lalu keluarga langsung melaporkannya kepada kepolisian pada Sabtu (23/9).
“Awalnya dilaporkan hanya empat anak, kemudian hari ini kami ke lokasi dan ternyata bertambah satu lagi jadi ada lima anak yang diduga dicabuli oleh pelaku. Semua korbannya masih berusia di bawah umur,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dhoni Erwanto usai memeriksa para korban di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Minggu (24/9/2017).

“Untuk sementara pelaku kita tahan, pemeriksaan juga terus berjalan termasuk memintai keterangan para korban berlanjut ke pemulihan psikologisnya,” lanjut Dhoni.

Salah satu korban juga mengatakan bahwa pelaku tidak melakuakn sodomi yang meraba – raba bagian sensitifnya saja.

“Pemeriksaan sepenuhnya oleh kepolisian, kami ingin memastikan kondisi para korban ini tidak tertekan. Kasus ini menjadi pelajaran kepada orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Karena dalam kasus seperti ini pelakunya seringkali orang-orang yang dekat dengan korban,” singkatnya.

Leave a comment